Keegen Kojoh, Mobnas DB 7 C dan Riano Senduk
Bitung, Sulutreview.com– Persoalan terparkirnya Mobil DB 7 C di depan kantor salah satu Aparat Hukum di Kota Bitung pada Jumat (05/03/2021) yang sempat terangkat ke publik melalui pemberitaan yang tersebar di sejumlah group di media sosial. Nampaknya terus bergejolak dan terus memanas saja.
Bukan apa-apa, sebab Mobil Dinas DB 7 C tersebut, ternyata sudah dilelang oleh pihak Pemkot Bitung melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bitung.
Namun yang sangat memiriskan, plat atau nomor poliso DB 7 C masih terpampang dan menempel di mobil Innova ini yang membuat mantan pemakai Mobnas tersebut yang adalah Wakil Anggota DPRD Kota Bitung yaitu Keegen Kojoh SP.i angkat suara, seakan kesal dan menyoroti akan ada oknum pejabat yang memakai Mobnas DB 7 tersebut.
Apalagi memang telah tersiar kabar bahwa pemakai Mobnas DB-7 C yang terparkir di depan kantor aparat hukum di Bitung adalah salah satu Kabid Aset di BPKAD Bitung.
Kepada wartawan Sabtu (06/03/2021), Keegen dengan tegas menyoroti kinerja dari seorang Kepala Bidang Aset yang masih saja menggunakan Mobnas DB 7 C yang sudah dilelang tersebut. Bukan apa-apa, menurutnya masih untung kalangan Pers pada Jumat (05/03/2021) melihat Mobnas tersebut ada di depan kantor aparat hukum di Bitung.
“Coba kalua ada orang contohnya sopirnya memarkir di tempat-tempat yang dianggap tidak layak bagi Mobnas yang dipakai ex wakil Ketua DPRD Bitung. Tentu akan merusak nama saya juga. Sebab yang dirinya pakai masih terpampang DB 7 C yang hampir seluruh warga Bitung tahu saya yang menggunakannya,” ujar Keegen dengan nada sangat kesal.
Selain itu juga, dengan adanya Mobnas ini terparkir di depan kantor aparat hokum di Bitung. Tentu kalangan Pers yang waktu itu melihat, dikira dirinya yang berada di dalam kantor aparat Hukum tersebut.
“Ini juga kan, tentu pihak Pers di Bitung akan mencari saya untuk mengkonfirmasi akan terparkirnya Mobnas DB-7 C tersebut seperti ada maksud lainya apakah ada pemeriksaan dan lainya
.Sebab mereka tau persis saya yang menggunakan mobil tersebut.” tandasnya.
Untuk itu, seharusnya jika Mobnas sudah di lelang, janganlah dipakai oleh kepentingan-kepentingan lainya apalagi diduga untuk keperluan pribadi, tentu ini sangat disayangkan.
“Kan setiap pejabat di BPKAD apalagi menjabat Kepala Bidang tidak mungkinlah tidak memiliki mobil dinas, pasti ada,” semprot Keegen sembari menaruh kecurigaanya jangan sampai ada permainan dalam proses lelang dengan hanya memakai nama orang lain namun orang dalam yang bermain didalamnya.
Hal ini pun, langsung membuat wartawan langsung mengkonfirmasi kepada Sekretaris BPKAD Riano Senduk SE MS.i terkait dugaan Mobnas yang sudah dilelang namun masih dipakai oleh seorang pejabat di BPKAD Pemkot Bitung.
Kepada wartawan, Riano Senduk membenarkan bahwa memang kendaraan Mobnas jenis Innova Hitam yang sebelumnya bernomor polisi DB 7 tersebut sudah selesai di lelang. Dan yang memenang lelang tersebut, adalah seorang warga dari Kota Semarang.
“Memang karena yang pemenang ini warga Semarang. Namun dirinya sudah menyampaikan dan memberi wewenang kepada Kabid Aset BPKAD Pemkot Bitung Bapak David Rawung untuk dapat mengurus segala bentuk surat-surat serta pengurusan dokumen untuk pengiriman ke Kota Semarang,” ujarnya.
Terkait mengenai proses lelangnya, tambah Riano bahwa memang hal tersebut mekanismenya adalah lelang terbuka dan tentunya warga dimana saja di seluruh Indonesia bisa ikut dalam proses lelang tersebut.
Kendati begitu Riano menyayangkan juga akan pemakaian Mobnas tersebut oleh Kabid Aset. “Ya memang seharusnya Mobnas ini jangan dulu dipakai. Karena imbasnya seperti ini pasti akan membias ke publik seperti saat ini yang sudah menjadi pembicaraan diberbagai media digital terangkat ke media sosial,” tandasnya.(zet)













