Bitung  

Camat Ranowulu: Silahkan Menambang Asalkan Memiliki Izin Resmi

Camat Ranowulu Dolfi Rumampuk

Bitung, Sulutreview.com- Camat Ranowulu Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) Ir Dolfie Rumampuk menegaskan kepada para penambang emas yang berada di wilayahnya di Kelurahan Pinasungkulan, untuk dapat mengurus izin resmi dari Pemerintah jika ingin menambang emas.

“Ya memang kalau mau lihat skarang ini, di wilayah Kelurahan Pinasungkulan sudah ada sekira 150 lobang, penambang emas. Akan tetapi, sampai saat ini. Mereka belum memiliki izin, resmi dari Pemerintah,” katanya.

Kendati demikian kata Dolfie, mereka ini (para penambang red) adalah warga Bitung, dalam hal ini pinasungkulan. Untuk itu pihaknya terus mengsosialisasikan agar secepatnya mengurus izin. “Saya mewakili pemerintah wilayah Ranowulu sudah memberikan himbauan, agar penambang emas di Pinasungkulan agar dapat memiliki izin pemerintah dulu,” katanya kepada wartawan Senin (01/03/2021).

Lebih jauh, Dolfie mengatakan bahwa silahkan menambang emas, asalkan harus memiliki izin. “Ya meski demikian, memang untuk saat ini para penambang emas di Pinasungkulan memang belum memiliki izin. Namun kami, sebagai pemerintah akan terus mengsosialisasikan agar dapat segera mengurus izin dan sudah ada baliho, terkait himbauan larangan menambang tanpa izin yang ada di wilayah Pinasungkulan,” katanya.

Ditanya mekanisme dalam pengurusan izin penambang ini. mantan Lurah Pinasungkulan ini mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara persis.

“Namun untuk saat ini, harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mungkin dari pihak Provinsi Sulut dan Kota Bitung, apalagi kondisi saat ini para penambang ini berada di wilayah Kota Bitung yang notabene ada warga kita juga (warga bitung) yang tentunya harus ada sosialisasi, secara persuasif secara baik-baik,” tandasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *