Mitra  

Pilhut di Tengah Pandemi, DPMD Mitra Siapkan Aplikasi E-VOTING

Arnold Mokosolang

Mitra, SULUTREVIEW – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), persiapkan sebuah aplikasi menghadapi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) untuk 35 Desa yang ada di Mitra.

Kepala Dinas PMD Mitra Arnold Mokosolang mengatakan, kesiapan Pilhut jika nantinya akan dilaksanakan di tahun 2021, maka pihaknya telah mempersiapkan dua opsi yakni secara langsung dengan protokol kesehatan ketat atau dengan menggunakan Aplikasi E-VOTING

“Kami sementara mempersiapkan sebuah terobosan baru, di tengah Pademi Covid-19. Dimana dalam pemilihan Pilkades di 35 desa, akan membuat aplikasi E-VOTING. Dan untuk hal ini, saya sudah mengutus salah satu staf ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk konsultasi terkait aplikasi,” ujar Mokosolang Kamis, (04/02/2021).

Arnold Mokosolang menjelaskan, berkaitan dengan Pilhut, pihaknya sementara menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Apakah nanti akan dilaksanakan di tahun 2021 secara serentak, atau nanti tahun 2022.

“Ini berkaitan dengan situasi pademi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini. Untuk hal itu, dinas PMD sementara mempersiapkan sebuah solusi jika nanti tetap dilaksanakan pada tahun ini, dengan melakukan perubahan atas peraturan Bupati nomor 2 tahun 2015 tentang pemerintahan desa, dimana alternatif yang kami tawarkan yaitu, pemilihan dilaksanakan secara manual ataupun pemilihan lewat Aplikasi E-VOTING, bekerjasama dengan BPPT di Jakarta,” tandasnya

Lanjutnya, jika Aplikasi tersebut jadi untuk digunakan, maka pemungutan suara akan dilakukan secara elektronik jadi akan sangat membantu di masa pandemi Covid-19

“Artinya para pemilih tidak datang ke tempat pemungutan suara, namun melalui Aplikasi E-VOTING warga bisa melakukan pemilihan langsung dari rumah. Itu yang kami sementara persiapkan,” tutup Arnold Mokosolang. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *