Mitra, SULUTREVIEW – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Posko perbatasan yang terletak di Desa Wongkai Satu Kecamatan Ratahan Timur, Sabtu (9/1/2021).
Bupati Sumendap mengatakan, kunjungan ke posko perbatasan yang menghubungkan antara kabupaten Minahasa dan Mitra tersebut, adalah inspeksi mendadak
“Dalam kunjungan kali ini, saya ingin memastikan kondisi pos perbatasan yang terletak di Desa Wongkai Satu,” ujar Sumendap yang nampak juga turut bersama dengan seekor anjing peliharaannya.
Lebih lanjut Sumendap kembali menegaskan bahwa pendatang yang akan masuk ke Kabupaten Mitra, wajib mengantongi surat keterangan Rapid Test
“Jadi kepada pendatang yang akan melewati pos perbatasan harus memperlihatkan surat keterangan Rapid Test, bersama juga dengan identitas pendukung,” jelasnya
Hal ini tambah Sumendap perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Mitra
“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tandas Bupati James Sumendap. (Jul)













