Mitra  

CATAT! Pekan Depan, Pendatang yang Masuk Mitra Harus Sertakan Surat Keterangan Rapid Test

James Sumendap

Mitra, SULUTREVIEW – Meningkatnya kasus Virus Corona (Covid-19), di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mendapat perhatian serius dari Bupati James Sumendap

Atas hal ini, Posko pintu masuk perbatasan di wilayah Mitra kembali akan diaktifkan. Pendatang yang masuk Mitra, harus memperlihatkan surat hasil pemeriksaan rapid test.

“Posko penjagaan di seluruh perbatasan Mitra kembali akan diaktifkan. Untuk pendatang yang akan masuk di Mitra harus memperlihatkan surat keterangan Rapid Test,” tegas Bupati James Sumendap, Jumat (18/12/2020)

Selain itu, dikatakan Sumendap, aktivitas ibadah akan dilakukan secara live streaming. Kemudian, fasilitas-fasilitasi umum seperti tempat pariwisata akan ditutup, terkecuali pasar yang akan diatur secara bijak agar tidak terjadi kerumunan.

“Pekan depan ini akan diberlakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara,” jelas Bupati James Sumendap

Ia pun berharap, di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat dapat menjaga kesehatan. Bagi yang sering bepergian keluar rumah agar terus menerapkan 3M.

“Pandemi Covid-19 kian meningkat di Mitra, diharapkan masyarakat untuk dapat menjauhi kerumunan, selalu memakai masker dan dapat menjaga jarak,” tukasnya. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.