Suasana Rapat Pleno Terbuka
Bitung, Sulutreview.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung nampaknya tidak akan mentolelir, kepada para seluruh Personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak disiplin ataupun diduga sengaja menghambat akan pelaksanaan proses Rapat Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Bitung di tahun 2020.
Pasalnya, pada rapat Pleno Terbuka sampai pada pukul 18:18 WITA Senin (14/12/2020), dari pembukaan Rapat sejak pukul 11:03 WITA pagi salah satu PPK yaitu PPK Kecamatan Matuari yang sudah dipanggil-panggil oleh Ketua KPU Deslie Sumampouw SE dan jajaranya belum juga terlihat di Ball Room tempat pelaksanaan Rapat Pleno terbuka tersebut.
Tak ayal, buntut belum terlihatnya personil PPK Kecamatan Matuari ini, sesekali Ketua KPU melayangkan ucapan jika PPK Matuari tidak hadir dalam Pleno ini maka akan dijemput Paksa oleh aparat keamanan. “Kami minta kepada aparat dalam hal ini Polisi untuk dapat menjemput paksa kepada personil PPK yang belum hadir di Pleno Terbuka saat ini,” ujar Deslie di lokasi acara Pleno tersebut.
Pun demikian dalam amatan kalangan Pers memang pihak PPK Kecamatan Matuari belum terlihat sampai pukul 18:35 WITA.
Kendati begitu, proses penghitungan surat suara, di Pleno terbuka sudah sampai pada Kecamatan Girian.
Hadir jajaran anggota KPU Bitung yaitu Ketua Deslie Sumampouw, Iten Kojongian, Idhly Ramadhiani, Yunoy Rawung dan Syarifudin Hasan serta pihak Bawaslu Ketua Deiby Londok, Sammy Rumamby dan para Saksi dari tiga Pasangan Calon Walikota dan Gubernur kalangan aparat kepolisian dan TNI yang menjaga ketat proses Rapat Pleno Terbuka.(zet)






