Minsel  

Puluhan Warga Minsel Pelanggar Prokes Covid-19 Terjaring Operasi Yustisi

Operasi Yustisi menertibkan warga yang melanggar prokes Covid-19

Amurang, Sulutreview.com – Puluhan warga pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi, pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), di Jalan Trans Sulawesi depan Markas Komando (Mako) Polres Minahasa Selatan, Jumat (16/10/2020).

Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Tim gugus tugas Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang terdiri dari gabungan instansi yaitu Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan; dengan diback-up oleh personel TNI/Polri dari unsur organik Polres Minsel dan Kodim 1302 Minahasa.

“Operasi Yustisi ini dilakukan melalui kegiatan razia statis, meberikan himbauan serta teguran,  dengan sasaran para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berada dalam kendaraan umum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara SIK selaku Ketua Tim C Operasi Yustisi Minsel.

Dalam kegiatan operasi Yustisi ini, sebanyak 21 (dua puluh satu) warga terjaring petugas karena didapati melanggar protokol kesehatan.

“Para pelanggar protokol kesehatan ini diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial yaitu menyanyikan lagu nasional, membacakan Pancasila serta pembinaan fisik untuk laki-laki seperti push up dan skot jump; setelah itu kami berikan masker untuk langsung digunakan,” tambah AKP Rio.

Operasi Yustisi di Minsel ini terpantau secara kontinyu dilaksanakan setiap hari untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah angka penyebaran Covid-19.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *