Manado, Sulutreview.com – Pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur memasuki hari terakhir, Minggu (6/9/2020).
Pasangan calon (Paslon) yang diusung partai Golkar Christania Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar SH (CEP-Sehan) memanfaatkan hari terakhir untuk mendaftar. Keduanya tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terletak di jalan Diponegoro pada pukul 15.35 Wita.
Tahapan pendaftaran berikut pemeriksaan maupun penelitian kelengkapan berkas dilakukan selama 2,5 jam.
Anggota Komisioner KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu, dalam berita acara menyatakan dokumen dari paslon ini lengkap dan memenuhi syarat. Selanjutnya akan dilakukan penelitian dan keabsahannya.
“Dokumen pendaftaran dan persyaratan dari pasangan calon Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar lengkap dan memenuhi syarat selanjutnya KPU akan melakukan penilitian keabsahan dari dokumen-dokumen tersebut,” ungkap Ointu.
Karena telah dinilai lengkap, maka atas hasil penelitian, pendaftaran pasangan calon dinyatakan diterima.
“Setelah dilakukan penelitian keabsahan dokumen berikut persyaratan pencalonan, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Untuk itu, pendaftaran bakal pasangan calon diterima,” tandasnya.(lina)






