Manado, SULUTREVIEW
Menjelang tutup tahun 2019, BPJS Kesehatan bersama para jurnalis duduk bersama membahas berbagai capaian hingga permasalahan yang dihadapi.
Kegiatan yang dikemas melalui media gathering dan diskusi terbuka tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) itu dimaksudkan agar berbagai perkembangan layanan kesehatan dapat menyasar seluruh masyarakat.
“Media memiliki peran penting, karena dapat menyampaikan berbagai perkembangan layanan kesehatan ke masyarakat,” ungkap Asisten Deputi bidang Perencanaan, Keuangan dan Manajemen Resiko Kepedulian Wilayah Suluttenggo Malut BPJS Kesehatan, Rudi Siahaan di Arya Duta Senin (16/12/2019).
Diungkapkan Rudi, pada 1 Januari 2020 mendatang sebagaimana Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Penyesuaian Iuran BPJS, akan mengalami kenaikan dan melalui kebijakan tersebut akan diikuti dengan peningkatan layanan.
Bahkan terkait dengan naiknya iuran BPJS kesehatan, peserta yang akan pindah kelas dapat melakukannya dengan mudah.
“Adanya penyesuaian iuran ini, peserta yang belum setahun bergabung, namun ingin turun kelas dapat memanfaatkan layanan Mobile Customer Service atau MCS BPJS Kesehatan. Layanan ini menggunakan mobil keliling, yang disiapkan untuk memudahkan masyarakat mengakses BPJS Kesehatan,” tukasnya.
Rudi juga mengatakan salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan, adalah berupaya mendekatkan diri ke masyarakat. Hal itu dijawab melalui BPJS Satu (Siap Membantu).
Uniknya, layanan tersebut akan diikuti dengan kinerja petugas yang turun langsung ke fasilitas kesehatan (faskes)
“Petugas yang turun ke fasilitas kesehatan ini akan mengenakan rompi berwarna kuning terang, dan langsung memberikan bantuan serta solusi kepada peserta JKN-KIS yang menghadapi kesulitan maupun kendala yang dihadapi. Seperti saat mengakses layanan kesehatan. Pastinya petugas akan sangat pro aktif dan siap memberikan bantuan,” jelasnya.
Menariknya, terkait dengan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, dr Prabowo MKes AAk mengungkapkan bahwa saat ini, jumlah peserta JKN-KIS di Sulut per 1 Desember 2019 tercatat 2,659,778 peserta dari 2,645,118 jumlah penduduk.
Ironinya jumlah tunggakan masih cukup tinggi. Hal itu didominasi oleh peserta bukan penerima upah (PBPU) bukan pekerja perorangan sebanyak 239,061 orang dengan nilai Rp132,934,742,741.
“Akan tunggakan ini, ada petugas BPJS Kesehatan yang rutin mengingatkan peserta untuk segera membayar. Sementara itu, bagi yang sudah dua tahun menunggak petugas akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah peserta,” tandasnya.
Lebih jauh, Prabowo juga mengatakan untuk mempermudah pembayaran, peserta dapat melakukannya melalui channel-channel pembayaran terdekat. “Kemudahan ini agar dapat mengatasi berbagai kendala dalam pembayaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Tondano, Doni Jembar Saefuddin menambahkan bahwa pihaknya secara aktif berupaya mengupdate berbagai pengetahuan kepada masyarakat tentang BPJS.
“Masyarakat harus diberikan sosialisasi dan informasi tentang program JKN-KIS sehingga ada pemahaman yang benar,” sebutnya.(eda)






