Mitra, SULUTREVIEW – Kepala Kantor Wilayah Atr/Bpn sulawesi Utara Fredy A Kolintama, ST, MSI, menyerahkan ratusan sertifikat retribusi dari target 1000 sertifikat yang akan dikeluarkan oleh kantor Atr/Bpn Minahasa Tenggara.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada 15 orang penerima sertifikat di desa mangkit Kecamatan belang Senin 4 November 2019
Pada sambutannya Kakanwil Atr/Bpn Sulut Kolintama menjelaskan Jika kegiatan ini dalam rangkaian peringatan 1 tahun keberhasilan reforma agraria yang merupakan satu-satunya di Indonesia
“Keberhasilan reforma agraria di desa Mangkit yang adalah satu-satunya di Indonesia berada di Sulawesi Utara, tidak terlepas dari dukungan Bapak Gubernur Olly dondokambey dan bapak bupati Mitra James Sumendap,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Kepala Kantor Atr/Bpn Minahasa Tenggara Sylvana Ellen bahwa berdasarkan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria menjadi yang pertama sejak disahkan pada 24 September 2018 dan menjadi undang-undang pada 27 September 2019.
“29 Oktober 2018 Atr/Bpn minahasa Tenggara menjadi yang pertama di Indonesia dalam hal pelaksanaan Perpres nomor 86 tahun 2018,”ujarnya
Ditambahkan oleh wanita murah senyum ini pada (4/11) kantor Atr/Bpn Minahasa Tenggara kembali menyerahkan 549 sertifikat retribusi Tahun Anggaran 2019 untuk desa Mangkit, dan sisanya tersebar untuk desa Tumbak, Tumbak Madani, dan Tatengesan.
“Mangkit total 550 sertifikat namun satu sertifikat sudah kami serahkan secara simbolis pada 24 september 2019 bertepatan dengan hari ulang tahun undang-undang pokok agraria,” pungkasnya.
Selain pejabat teras kantor Atr/Bpn wilayah Sulawesi Utara dan Minahasa Tenggara hadir Pula Wakil Bupati Minahasa Tenggara Jocke Legi, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Robby Rahardian. (Jul)