Mitra, SULUTREVIEW – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diundur empat hari dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Berkaitan dengan pelaksanaan pilhut di Mitra, sudah berjalan sesuai rencana, walaupun ada perubahan jadwal. Awalnya tanggal 20, kita undur ke tanggal 24,” tutur Bupati James Sumendap
Perubahan ini dilakukan lanjut Sumendap, setelah sebelumnya diputuskan tanggal 23, tapi ternyata pada tanggal 23 September juga merupakan hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Utara maka dengan itu kita laksanakan pada tanggal 24 September 2019.
“Jadi pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua ditetapkan pada hari Selasa tanggal 24 September 2019,” tandas Sumendap .(jul)













