BI Sulut Resmi Luncurkan QRIS, Aplikasi Pembayaran Jaman Now

MANADO, SULUTREVIEW

Perkembangan digital yang dinikmati masyarakat konsumen dewasa ini, terus mengalami berbagai lompatan dan terobosan.

Salah satunya adalah metode yang memanfaatkan aplikasi pembayaran jaman now, yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yakni standar Quick Response (QR) Code.

Fungsinya adalah untuk pembayaran melalui  aplikasi uang elektronik server based, yaitu dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Sulut, Eko Irianto mengatakabBI mendukung pembayaran menggunakan QR Code, yakni inovasi teknologi yang berkembang cukup pesat pada berbagai aspek ekonomi digital, termasuk sektor pembayaran.

“Untuk mewujudkan visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, diperlukan dukungan inovasi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Salah satu inovasi yang berkembang dan mulai banyak digunakan adalah layanan pembayaran digital berbasis QR Code. Dan Bank Indonesia melihat manfaat cara pembayaran tersebut untuk mendorong efeisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif dan memajukan UMKM,” jelasnya saat memperkenalkan aplikasi di Kantor Perwakilan BI Sulut, Senin (19/08/2019).

“QRIS adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang  dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),” tambahnya.

Dia mengatakan Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna  memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI)
2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

“Dalam peluncuran tersebut di Jakarta, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan  bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung),  bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan  UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju,” jelas Eko.

Lanjut dia, utuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

“Sebelum siap diluncurkan,  spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019,” sebutnya.

Diketahui, Standar Nasional QR Code diperlukan untuk mengantisipasi invasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran menggunakan QR Code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri sistem pembayaran, serta untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien. Dengan demikian hanya dengan satu QR Code, penyedia barang dan Jasa (merchant) tidak perlu memliki berbagai jenis QR Code dari berbagai penerbit.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *