Timpua : Dukung  Kubu 02,  PAN Siap Terima Putusan Hakim MK

Melonguane, SULUTREVIEW

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Talaud Godfried Timpua menegaskan bahwa PAN mendukung sepenuhnya perjuangan kubu Prabowo-Sandi di jalur konstitusi.

Saat ditemui awak media di kediamannya, Timpua mengatakan gugatan yang diajukan oleh kubu 02merupakan perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak dari pasangan Prabowo – Sandi yang diduga hilang dalam pemilu yang belum lama ini digelar.

Tambahnya keberanian untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi didasari oleh bukti-bukti yang ditemui dilapangan.

Secara garis partai dan pribadi Timpua mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh perjuangan kubu 02.

“Sebagai kader partai kami sudah melakukan apa yang harus dilakukan, selebihnya sudah kewenangan pimpinan pusat,” ujar Timpua, Kamis (27/6/2019).

Tambahnya sebagai kader yang ikut mendukung paslon 02 pihaknya berharap akan bisa memenangkan pertarunga di Mahkamah Konstitusi.

“Sebagai kader kami berharap untuk menang, tetapi kalau keputusannya lain dari itu, kami tetap menghormati keputusan tersebut,” tuturnya.

Timpua mengatakan jika nantinya ada pergerakan kubu 02 diluar jalur konstitusi, dirinya memastikan bahwa PAN tidak akan mendukung pergerakan-pergerakan tersebut.

Timpua berharap Mahkamah konstitusi bisa menegakkan keadilan tampa adanya intervensi dari pihak manapun.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *