Fraksi PG Tolak Pembentukan Pansus Pemilu 2019 Ulang

Jakarta, SULUTREVIEW

Fraksi Partai Golka‎r DPR RI menolak di bentuknya Pansus (panitia khusus) Pemilu 2019 ulang, wacana tersebut sedang digulirkan oleh DPR.

Alasanya banyak dugaan kecurangan di Pemilu 2019. Termasuk juga untuk menyelidiki meninggalnya ratusan petugas KPPS.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Adies Kadir berkilah tidak perlu adanya Pansus Pemilu karena penyelenggaran hajatan serentak lima tahunan ini telah berjalan dengan baik.

“Setiap masalah yang muncul juga telah diselesaikan secara tuntas sesuai prosedur, mekanisme, dan aturan yang berlaku berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU,” katanya  dalam konfrensi pers di ruang Fraksi, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya Perselsian tentunya ada mekansimennya sesuai UU. Permasalahannya, lanjutnya persoalan yang masuk sampai saat ini sudah di selesaikan KPU ran Bawaslu. Jadi sudah Jurdil dari Kabupaten dan kota sampai Propinsi.

“Kami menilai otomatis pemilu sudah Jurdil,” katanya.

Namun dia mengaku apabila menilai masih adanya kecurangan atas hasil Pemilu 2019 ini. Maka bisa mengajukan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan konstitusi.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, memang masih adanya kekurangan di Pemilu 2019 ini. Namun hal itu masih bisa diatasi oleh KPU dan juga Bawaslu.

“Karena itu kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menolak dengan tegas usulan dibentuknya Pansus Pemilu,” kuncinya.(rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *