DPR Akan Mengawal RUU-SDA

Jakarta, SULUTREVIEW

Anggota Komisi V DPR RI Intan Fitriana Fauzi mengatakan akan mengawal rancangan undang-undang (RUU), Sumber Daya Air (SDA), berkiblat kepada rakyat.

Menurutnya sesuai pasal 33 UUD 45  yang mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan oleh rakyat.

“DPR selalu berpihak kepada rakyat. Saya berharap dan berkeyakinan RUU SDA yang sudah digarap dari tahun 2018, dapat diselesaikan di tahun 2019. Saat ini masih dalam pembahasan. Di mana pada Juli 2018, kami menggodok di tahap redaksional,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional itu  dalam diskusi Forum legislasi dengan tema “RUU SDA, Pro-Rakyat atau Pro-Bisnis?”, di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/3/2019).

Dikatakannya dalam membahas RUU SDA, harus dipisahkan antara kepemilikan sumber daya air dan pengelolaan air itu sendiri.

“Semangat kita hanya satu. Semuanya harus dikuasai oleh negara. Kita koordinasi dengan pemerintah, BUMD dan BUMN,” kuncinya.(rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *