Manado, SULUTREVIEW
Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Rosita Uli Sinaga SE Ak MM CPA CA FCMA CGMA mendorong lulusan akuntan di Sulawesi Utara (Sulut) agar mengantongi sertifikasi akuntansi, sehingga layak menyandang predikat akuntan profesional.
Menurut Rosita, akuntan profesional memiliki perbedaan dengan akuntan yang hanya lulusan sarjana akuntansi.
“Akuntan profesional seharusnya adalah akuntan yang terangkum dalam satu asosiasi di mana dia harus meng-upgrade kemampuannya secara reguler dan mempunyai kode etik. Itu bedanya antara akuntan yang tidak berprofesi dengan akuntan yang hanya jurusan akuntansi lulusan sarjana,” ungkapnya di seminar yang mengemukakan topik ‘Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan dan Profesi Akuntan Indonesia’ yang digelar di hotel Sintesa Peninsula Manado, Sabtu (4/8/2018).
Lanjut katanya, jika memiliki keinginan untuk menjadi akuntan profesional, maka hal pertama yang harus dipenuhi adalah masuk dalam asosiasi profesi akuntan yang diakui.
“Baik mahasiswa maupun dosen kalau mau jadi akuntan ikutlah dalam asosiaasi profesi akuntan Indonesia yang diakui, sehingga pada saat berkarir nanti, maka akan diakui dan disejajarkan sama dengan akuntan profesional dari negara lainnya,” sebut Rosita.

Sejauh ini, jumlah akuntan yang ada di Indonesia tercatat 50 ribu orang. Padahal, jumlah populasi penduduk ada 200 juta.
“Kita kalah dengan Malaysia yang jumlah akuntannya mencapai 100 ribu lebih. Sementara populasinya jauh lebih kecil dari Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa kita banyak membutuhkan akuntan profesional,” tandasnya.
Selain itu, Rosita juga menyampaikan bahwa jarak akuntan dengan gelar Chartered Accountant (CA) dengan lulusan akuntan sudah terdapat gab yang jauh. Hal ini dinilai sangat memprihatinkan.
“Jarak pemegang CA dengan akuntan muda sudah semakin jauh. Karena itu minat lulusan sarjana akuntansi saya dorong untuk masuk ke asosiasi profesi akuntansi yang dewasa ini masih rendah. Sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk mempropagandakan secara terus menerus,” tukasnya sambil menambahkan IAI dapat memberikan fasilitas beasiswa.

“Kita harus melihat manfaatnya bagaimana kita harus menjaga jangan sampai profesi ini diambil negara lain. Karena di era pasar bebas peluang akan semakin terbuka, padahal kita punya kompetensi yang sama,” ujarnya.
Selain itu, Rosita banyak menyampaikan tentang Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terbaru 1 Januari 2018. Karenanya, peran universitas dan IAI harus mampu meng-upgrade dengan mengagendakan PPL dan seminar.
Selanjutnya, Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Kwinhatmaka SE MM mengatakan agar ke depannya IAI dapat memberikan dukungan penuh pada praktik akuntan ke depan. Baik sektor pemerintah maupun swasta.
“Kami di BPKP mengawal 15 pemda di Sulut. Dan berdasar audit BPKP tinggal satu yang belum dapat opini WTP. Ini yang menjadi komitmen kami yang berupaya mengawal keuangan semakin baik, akuntabilitas lebih baik menyusul diterbitkannya regulasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kwinhatmaka juga berharap profesi akuntan, khususnya kalangan IAI dapat mengikuti perkembangan di daerah. “IAI kiranya dapat berperan lebih baik. Kegiatan seperti ini terus berkesinambungan, sebab memberi dampak pada sektor publik dan privat dalam pelaporan keuangan yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Dr Hendrik Manossoh MSi Ak CA didampingi Sekretaris Victorina Tirayoh SE MM Ak CA dan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sulut, Dr Jenny Morasa, SE MSi Ak CA, seminar yang membahas tentang perkembangan SAK terkini, berikut perkembangan profesi akuntan Indonesia ini dirangkaikan dengan Rapat Anggota IAI Wilayah Sulut.
“Dalam kesempatan ini, telah dilakukan pemilihan Ketua IAI Wilayah Sulut periode 2018-2022, yang dipercayakan pada Dr Lintje Kalangi,” ujarnya.(hilda)













