DJSN Edukasi Publik tentang Pentingnya Sistem Jaminan Sosial

MINUT, SULUTREVIEW

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memberikan edukasi publik akan peran strategis Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi masyarakat yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Anggota DJSN Rudy Prayitno SE, berdasarkan UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial akan melindungi masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

“Ini menjadi jawaban dan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh jaminan sosial,” katanya pada Edukasi Publik Sistem Jaminan Sosial Nasional Tahun 2018 di Hotel Sutanraja, Kamis (19/7/2018).

Melalui tema ‘Optimalisasi Pemenuhan Hak dan Kewajiban Dalam Jaminan Sosial’, Prayitno menjelaskan bahwa pembentukan SJSN, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan terpadu. Hal itu diaplikasikan melalui penyelenggaraan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Memang perlindungan jaminan sosial ini terdapat pengeluaran yang tidak terduga. Contohnya apabila seseorang terkena penyakit yang tergolong berat, maka menuntut stabilisasi rutin seperti hemodialisa atau biaya operasi sangat tinggi. Praktis hal ini berpengaruh pada penggunaan pendapatan seseorang dari pemenuhan kebutuhan hidup pada umumnya menjadi biaya perawatan di rumah sakit, obat-obatan, operasi, dan lain lain,” tukasnya.

Tak pelak pengeluaran ini menyebabkan timbulnya kesukaran ekonomi bagi pribadi maupun keluarga. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa kesehatan tidak bisa digantikan dengan uang. Bahkan tidak ada orang kaya dalam menghadapi penyakit karena dalam sekejap kekayaan yang dimiliki seseorang dapat hilang untuk mengobati penyakit yang dideritanya.

Demikian juga halbya dengan risiko kecelakaan dan kematian. Suatu peristiwa yang tidak kita harapkan namun mungkin saja terjadi kapan saja dimana kecelakaan dapat menyebabkan merosotnya kesehatan, kecacatan, ataupun kematian karenanya kita kehilangan pendapatan, baik sementara maupun permanen.

Lanjut Prayitno, pada tahun 2030, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia adalah 270 juta orang. 70 juta di antaranya diduga berumur lebih dari 60 tahun.

“Belum lagi menyiapkan diri pada saat jumlah penduduk lanjut usia di masa datang semakin bertambah,” ujarnya.

Diketahui, pada tahun 2030 akan terdapat 25% penduduk Indonesia adalah Lansia. Lansia ini sendiri rentan mengalami berbagai penyakit degeneratif yang akhirnya dapat menurunkan produktivitas dan berbagai dampak lainnya.

“Apabila tidak ada yang menjamin hal ini, suatu saat mungkin dapat menjadi masalah besar,” tandasnya.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bitung Drs Jeffry Wowiling MSi mengatakan perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi masyarakat. Sebab kesehatan memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir, pada Edukasi Publik SJSN anggota DJSN Ahmad Ansyori SH MHum CLA, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar, Chief Advisor JICA Sharoushi Project Ishizu Katzumi dan Toru Oki, serta pimpinan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *