Timsus Sampiri Polres Talaud Ringkus Dua Pelaku Politik Uang

Melonguane, SULUTREVIEW

Tim Satuan Tugas Sampiri Anti Politik Uang berhasil meringkus dua terduga pelaku politik uang di Desa Kalongan Tengah Kecamatan Kalongan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (9/6/2018).

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP M Denny Iriawan Situmorang SIK melalui KaTim Anti Money Politic  IPDA Dedi Matahari SH yang juga menjabat Kanit IV Reserse Polres Talaud menyampaikan bahwa timnya telah berhasil menangkap pelaku money politic (politik uang).

“Para pelaku diamankan setelah sebelumnya Tim Satgas menerima
adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan politik uang yang terjadi di Desa Kalongan Tengah Kecamatan Kalongan,” ujar IPDA Dedi Matahari.

Dedi Matahari menjelaskan bahwa, sekira pukul 13.00 WITA, Tim Satgas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kalongan Tengah Kecamatan Kalongan ada beberapa orang yang dicurigai membagi-bagikan uang untuk kepentingan pemilihan bupati dan wakil bupati Talaud.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas langsung mendatangi Desa Kalongan Tengah Kecamatan Kalongan untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

“Pada sekira Pukul 14.30 WITA bertempat di Desa Kalongan Tengah Kecamatan Kalongan, Tim Satgas melaksanakan lidik dan bertemu dengan seorang saksi di Desa Kalongan Kecamatan Kalongan,” kata Matahari.

Menurut IPDA Matahari dari lidik tersebut, saksi memberikan informasi kepada Tim Satgas bahwa dua orang masing-masing berinisial PG dan HS telah membagikan uang kepada 3 (tiga) orang masyarakat Desa Kalongan Tengah.

“Ketiganya diberikan uang masing-masing sebesar Rp50 ribu dan satu lembar kertas yang berisikan surat tugas dari salah satu partai politik,” jelasnya.

Selanjutnya, Pukul 15.00 WITA Tim Satgas langsung bergerak ke Kantor Panwas Kecamatan yang bertempat di Desa Kalongan Tengah untuk melakukan koordinasi dengan pihak panwas terkait dugaan politik uang tersebut.

Dari proses penyelidikan akhirnya Tim Satgas berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku Politik Uang, ikut diamankan juga barang bukti berupa uang sejumlah Rp150 ribu beserta 3 lembar kertas surat tugas. Terduga pelaku beserta barang-barang tersebut langsung diserahkan ke pihak Panwas Kecamatan Kalongan
(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *