KPUD Talaud Persiapkan Debat Kandidat Tahap Dua

Melonguane, SULUTREVIEW

Jelang debat publik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Tahap kedua, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud memantapkan persiapan dengan menggelar rapat koordinasi teknis.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh salah satu anggota KPUD Talaud Kader Talenggoran yang menjabat ketua divisi SDM KPUD Talaud ini digelar di aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Senin (6/6/2018).

Talenggoran memaparkan bahwa tema debat tahap kedua adalah “Pengelolaan sumberdaya manusia dan kesejahtraan masyarakat”.

Kepada para perwakilan timses yang hadir, Talenggoran mengatakan bahwa tema tersebut dapat di kembangkan dalam beberapa bagian yaitu seperti ekonomi, perikanan, kelautan, pariwisata dan pendidikan

Debat tahap ke dua rencananya akan dilaksanakan pada jumat (8/6/2018) dan kembali disiarkan secara live di TVRI Nasional. Durasi debat kedua ini akan lebih panjang dari debat pertama yaitu 120 menit, dimulai pukul  16:00 sore sampai jam 18:00 Wit dan penyiarannya akan mengikuti waktu penyiaran regional Sulawesi Utara.

Debat yang rencananya akan kembali digelar di gedung DPRD Kabupaten Talaud ini akan di moderatori oleh Susan Palilingan yang mewakili unsur perempuan dalam debat kali ini, selain moderator, panelis juga akan diisi oleh salah satu panelis perwakilan unsur perempuan yaitu Elen Pakasi yang akan bergabung dengan tiga panelis lainnya.

Untuk mekanisme debat, hanya ada sedikit perubahan yaitu masing-masing panelis akan mencabut undian pertanyaan yaitu sebanyak dua pertanyaan, pertanyaan pertama akan dibacakan oleh moderator dan pertanyaan kedua oleh panelis. namun panelis hanya membaca dan tidak diberikan kesempatan untuk mengejar jawaban pertanyaan masing-masing kandidat

Diakhir rakor, melalui perwakilan timses yang hadir, anggota Panwas Kabupaten Talaud Mardianto Bungangu menghimbau kepada Cabub  nomor urut tiga agar bisa hadir dalam debat tahap kedua ini, jika tidak maka akan dikenakan sanksi admistrasi

“Untuk cabub nomor tiga, diharapkan hadir dalam debat terbuka tahap dua ini, jika tidak, maka terancam akan dikenakan sanksi adimistrasi,” tandas Bungagu.

Turut hadir hadir dalam rakor ini Kabag Operasional Daud Malensang  Polres Kepulauan Talaud yang mewakili Kapolres Kepulauan Talaud , perwakilan kesabangpol Yeri Losoh dan tim Kampanye dari 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Talaud.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *