Beredar Surat Edaran KPK Palsu, Ditujukan ke Rektor Unsrat dan Dekan FK

Jakarta, SULUTREVIEW 

Informasi yang berkaitan dengan gratifikasi di lingkup Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) belakangan santer beredar. Tak tanggung-tanggung, institusi yang dimanfaatkan adalah sekelas  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyebutkan ada surat edaran yang ditujukan pada rektor Unsrat Manado berikut dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unsrat Manado. Di mana isi surat itu berkaitan dengan informasi adanya gratifikasi.

Berikut isi surat itu:

Kepada Yth:
1. Bapak/Ibu Rektor Universitas Sam Ratulangi
2. Bapak/Ibu Dekan Fakultas Kedokteran
3. Bapak/Ibu Kepala Bagian Fakultas Kedokteran
4. Para Bendaharawan masing-masing fakultas/bagian
di Universitas Sam Ratulangi Manado

Dengan hormat,

Bersama ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu Pimpinan Akademi Universitas Sam Ratulangi, bahwa pihak kami/KPK telah menerima informasi mengenai gratifikasi atau sumbangan uang dari masing-masing calon mahasiswa, calon spesialis, dan calon doktoral.

Untuk itu kami pihak KPK telah mendapatkan data semua nomor HP dari masing-masing Bapak/Ibu dan telah kerja sama dengan PPATK dalam hal gratifikasi atau sumbangan uang tersebut.

Untuk itu mohon edaran/pemberitahuan ini diperhatikan dan ditindaklanjuti :

Catatan:
– Intelijen kami telah ada di lapangan
– Bila sudah ada yang menerima harap dikembalikan pada calon-calon

Jakarta, 17 Mei 2018

Surat edaran ini sifatnya sah tanpa cap dan tanda tangan

Tembusan: 
Yth. Seluruh Rektor Universitas se-Indonesia

Menyikapi hal itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, sebagaimana yang diberitakan detikcom, menegaskan bahwa surat itu palsu. KPK meminta agar semua pihak yang mendapati surat itu atau hal serupa agar secepatnya melapor ke polisi.

“Itu bukan surat edaran yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami pastikan surat itu palsu,” kata Febri Minggu (27/5/2018).

“Sedangjan bagi universitas atau pihak lain yang menerima surat itu dan disertai permintaan sejumlah uang, segera melaporkan pada kepolisian setempat.

“Waspadai KPK palsu yang berdalih menerima informasi atau menjanjikan bisa mengurusi kasus-kasus tertentu. Sudah banyak yang ditangkap atas kerja sama KPK bersama Polri,” imbuh Febri.(dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *