Tuange Warning Kades Gunakan Dana Desa dengan Benar

Melonguane, SULUTREVIEW – Kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud diwarning untuk menggunakan dana desa dengan benar.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange mengatakan jumlah dana yang masuk di tiap-tiap desa cukup besar, sehingga diharapkan agar dana desa ini dikelola dengan baik dan benar.

“Saya percaya anda (kades-kades, red) ketika dari Dirtjen Perbendaharaan Sulut melakukan sosialisasi maka betapa sempurnanya ilmu yang didapat oleh kepala-kepala desa. Karena itu, saya percaya kades-kades bisa melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan desa ini secara baik dan benar,”  ujar Tuange saat membuka kegiatan sosialisasi pedoman pengelolaan keuangan dan aset desa yang digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Talaud di Aula BKPSDM Selasa (22/5/2018).

Lanjutnya, pengelolaan dana desa harus tetap berada pada lima tahapan lingkar edar pengelolaan, yakni meliputi perencanaan, pelaksanaan/penata usahaan, pengawasan, laporan dan pertanggungjawaban.

“Ketika kita mengikuti lima tahapan ini, saya yakin kita tidak akan tersesat, karena itu patuhilah sebuah perencanaan. Tahap pertama perencanaan, sebuah perencanaan yang baik itu adalah 60 persen tujuan sudah dapat dicapai, tetapi ketika perencanaan itu salah, maka disinilah malapetaka akan datang. Sekali lagi perencanaan itu penting,” kata Tuange.

Sebelumnya, dalam laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Talaud, Gustaf Atang mengatakan bahwa komitmen pemerintah pusat melalui dana transfer telah telah terbukti.

Hal tersebut terlihat peningkatan alokasi anggaran dana transfer dari tahun ke tahun.

Menurutnya Tahun 2018 Kabupaten Talaud  menerima dana Tranfer sebesar 98,4 Miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 50,3 miliar, Dana bagi hasil pajak dan retribusi 2,2 Miliar. Total alokasi dana yang dikelolah pemerintah desa tahun 2018 sebesar 161,1 Miliar, Dan dibagi ke 142 desa, rata-rata, masing-masing desa mengelolah dana sebesar 1,1 Miliar

Menurutnya dengan pengolaan anggaran ini yang besar ini, maka sangat penting untuk dilaksanakan sosialisasi pedoman pengelolaan keuangan dan aset desa

“Kegiatan ini bekerja sama dengan kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan keuangan Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati bersama,” sebutnya.

“lmplementasi dari kerja sama ini adalah kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan akan melakukan pendampingan, pembinaan dalam bentuk bimtek ataupun sosialisasi dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Talaud dalam hal pengelolaan keuangan di kabupaten Talaud,” ujar Gustaf.

Gustaf mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini juga meningkatkan sumber daya manusia (SDM) khususnya kepada pemerintah desa selaku pengelolah keuangan desa

Menurutnya melalui pengetahuan tentang tata cara perencanaan, penganggaran, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung-jawaban keuangan dan aset desa secara baik dan benar

Dia berharap pemerintah desa khususnya perangkat desa yang terkait dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih mengerti dan memahami prosedur keuangan dan aset desa serta menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa terhadap implementasi pedoman pengelolaan keuangan dan aset desa.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.