Max FM Lua Resmi Jabat Ketua DPRD Talaud

Melonguane, SULUTREVIEW – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Talaud menggelar Rapat paripurna istimewa di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud (20/4/2018)

Rapat Paripurna Istimewa ini mengagendakan pengucapan sumpah/janji ketua DPRD yang baru sisah masa jabatan 2014-2019.

Setelah Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan surat keputusan Nomor 112/2018 tanggal 18 April 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Suadara George Rompah, SPd sebagai ketua DPRD dan Peresmian  Pengangkatan Saudara Max F.M Lua sebagai ketua DPRD sisah jabatan 2014-2019.

Maka Secara resmi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tahuna Budi R. Purnomo melantik Max F.M. Lua sebagai ketua DPRD yang baru sisah masa jabatan 2014-2019 menggantikan George Rompah, dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Talaud Jakop Mangole.

Setelah pengambilan sumpah janji, Wakil Ketua DPRD Talaud Jakop Mangole  langsung menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Max FM Lua selaku ketua DPRD Kabupaten Talaud yang baru.

“Palu sidang ini adalah tanda memimpin rapat-rapat di DPRD. Palu ini saya serahkan kepada saudara Max FM Lua sebagai ketua yang baru,” kata Mangole.

Menyambut Palu yang diserahkan oleh wakil ketua DPRD, Lua berjanji akan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya terima palu sidang ini. Dan atas pertolongan Yang Maha Kuasa saya akan melaksanakan tanggung jawab yang diberikan,” jawab Ketua DPRD Talaud yang baru, Max FM Lua, kemudian didaulat duduk di kursi ketua DPRD dan mengambil alih memimpin rapat.

Plt Bupati Talaud Petrus Simon Tuange, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD yang lama George Rompah karena telah bersama-sama dengan pemerintah daerah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan DPRD, dan mengucapkan selamat kepada ketua DPRD yang baru, Max FM Lua.

“Selamat kepada ketua DPRD yang baru, Max FM Lua, selamat menjalankan tugas yang baru dalam semangat dan komitmen yang kuat untuk membangun relasi dan diplomasi kelembagaan dengan eksekutif dan semua unsur di semua tingkatan dalam rangka mensinergikan semua kepentingan publik yang sejalan dengan fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ucap Tuange.

Sementara itu Ketua DPRD Max FM Lua, kepada awak media, menegaskan akan melanjutkan agenda-agenda DPRD dan secepatnya mengagendakan program kerja DPRD dalam 50 hari kerja pasca pelantikan.

“Tugas DPRD adalah tugas lembaga,  jadi tidak ada perubahan. Apa yang sudah diagendakan dan dilakukan oleh ketua DPRD yang lama, Bapak George Rompah, akan saya lanjutkan,”

“Dan jika masih ada sisa kerja dalam satu masa sidang ini, saya akan lakukan secepatnya. Dan kita akan lakukan rapat perdana internal, untuk menyepakati apa saja yang akan saya lakukan dalam 50 hari pertama,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri  Sekretaris Daerah Talaud Adolf Binilang, para asisten Setda, dan pejabat eselon III dan IV jajaran Pemda Talaud. Danlanal Melonguane Letkol (Mar) Agustinus Purba, Dandim 1312/Talaud diwakili Kasdim Mayor (Inf) Sigfried Panaha, Wakapolres Kepulauan Talaud Kompol Maria Buida.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *