Kembali Jabat Plt, Tuange Siap Kawal Pilkada dan Pembangunan di Talaud

Melonguane, SULUTREVIEW – Petrus Simon Tuange resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud. Surat penugasan yang di tandatangani oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey S.E dengan nomor surat 858/1548/sekr.Ro.Pemhumas tersebut diserahkan oleh Asisten 1 Setprov Pemerintahan dan Kesra Drs Edison Humiang, Msi, pada kamis (5/4/2018) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Pada saat yang sama juga Asisten 1 Setprov Pemerintahan dan Kesra Drs. Edison Humiang, Msi, juga menyerahkan surat pengaktifan dan cuti diluar tanggungan negara Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sry Wahyuni Manalip.

Saat malaksanakan menyerahkan surat tersebut Asisten 1 Setprov didampingi oleh Kepala Biro Pemerintah Setprov Jemmy Kumendong.

Asisten 1 Setprov berharap Tuange dapat menjalankan tugas dengan baik dan dengan sungguh-sungguh menjalankan tanggung jawab yang diberikan, apalagi saat ini Talaud sedang menghadapai agenda penting, yaitu Pilkada 2018.

“Laksanakan tugas dengan baik mengingat ada agenda penting yang saat ini dihadapi oleh Kabupaten Talaud yakni Pilkada Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Talaud,” kata Humiang.

Dalam sambutan singkatnya Plt Bupati Kabupaten Talaud menyampaikan syukur dan terima kasih kepada Tuhan, karena di beberapa waktu lalu Plt menerima SK Mendagri sebagai Plt untuk kali yang ke 2 menerima surat sebagai Plt karena Bupati menjalankan cuti di luar tanggungan negara karena mengikuti Pilkada 2018.

Menurut Tuange ada dua tugas besar yang saat ini di hadapi, Pertama Pilkada Talaud yang harus berjalan sukses

“Perkembangan Pilkada telah dilaporkan kepada Pak Gubernur bahwa sampai saat ini tidak ada hambatan baik dalam segi pendanaan maupun pelaksanaan, dan pelaksanaan tahapan Pilkada juga selalu di back up dan di bantu oleh Forkopimda,” lanjutnya.

Yang kedua, sebagaimna petunjuk gubernur, agar ada percepatan perguliran dana di masyarakat, yakni pkerjaan yang sifatnya belanja modal agar secpatnya dapat di laksnakan supaya warga masyrakat juga dapat seceptnya mendaptkan lapangan pekerjaan.

Turut hadir dalam acara penyerahan surat keputusan antara lain Kasdim Kodim Talaud Mayor Inf Sigfried Panaha, ketua DPRD George Rompah SPd, anggota DPRD Ananstasius Tiolong, Kadis Infokom Dr Jetty Pulu, komisioner KPU Kader Talenggoran, Kaban Bapelitbang Talaud Dr Johanis Kamagi dan sejumlah pejabat eselon III di lingkup Pemda Talaud.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.