Manado, SULUTREVIEW – Nasib malang dialami wanita tuna rungu, sebut saja Warna (21), warga di salah satu Kecamatan Mandolang.
Pasalnya, tuna rungu ini nyaris diperkosa oleh seorang buruh bangunan yang berinisial SK alias Sinski (32), warga di salah satu Kecamatan Mandolang juga.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban. Senin (12/02) kemarin, sekitar pukul (16:00) WITA, dan langsung di laporkan ibu korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.
Berdasarkan informasi yang diterima sebelum peristiwa itu terjadi, awalnya pelaku mendatangi rumah korban, yang mana saat itu pelaku sudah dalam keadaan mabuk.
Karena keluarga korban sudah lama saling mengenal dengan pelaku, mereka berbincang-bincang seperti biasanya. Tak lama kemudian, ibu korban meninggalkan korban dan pelaku karena ingin mencuci piring. “Saat itu saya tidak mencurigai pelaku, karena pelaku dan kami keluarga sudah lama saling mengenal, dan pelaku sering mampir kerumah kami,” ujar ibu korban.
Menjelang beberapa menit kemudian, korban bermaksud untuk pergi mandi. Mirisnya, saat korban mengambil handuk di kamarnya, ternyata pelaku sedang membuntuti korban dan langsung mengunci pintu kamar korban, kemudian pelaku mencium-cium wajah korban dan melucuti celana korban secara paksa.
Korban yang mengalami kekurangan tuna rungu pun tidak bisa berbuat apa-apa.
“Perisitiwa itu kami ketahui saat teman anak saya yang saat itu ingin mencari anak saya, berlari keluar rumah dengan wajah pucat. Karena curiga, saya langsung menuju ke kamar anak saya dan mendapati pelaku sudah melucuti celana anak saya dan mencoba untuk memerkosa anak saya,” lanjut ibu korban.
Usai melihat peristiwa tersebut, ibu korban langsung memberi tahu ayah korban dan kemudian ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sedangkan pelaku saat itu sedang diamuk masa.
Merespon laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung menuju ke lokasi dan pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Manado.
“Kami mendapati pelaku sudah babak belur dianiaya warga setempat. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk di selidiki lebih lanjut,” tandas Karimudin.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol F X Surya Kumara, ketika di konfirmasi awak media mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh anggota Polresta Manado melalui Tim Paniki dan segerah akan proses secepatnya.
“Korban akan divisum dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolresta, sembari mengingatkan jajaran anggota Polresta Manado akan terus melakukan operasi miras karena ini banyak menimbulkan masalah seperti yang dialami oleh perempuan berkekurangan fisik ini yang nyaris diperkosa oleh lelaki yang sudah mabuk.(rizky)