Talaud, SULUTREVIEW – Rapat pleno penyampaian rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik yang digelar, Kamis (8/2/2018) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud, merupakan tahapan terakhir dari proses verifikasi faktual.
Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Talaud, Velma Sumee tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik yang ikut dalam pendaftaran peserta pemilu 2019, dan perwakilan partai politik yang hadir diantaranya adalah PDI-P, Golkar dan Hanura.
Dalam rapat pleno tersebut KPU menyerahkan hasil penelitian dan rekapitulasi kepada perwakilan-perwakilan partai politik termasuk tiga partai yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan.
Sebelumnya KPU meminta tiga partai politik untuk segera melakukan perbaikan agar bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dan bisa lolos tahap verifikasi. Tiga partai politik tersebut adalah Hanura, Gerindra dan PKS.
Setelah melakukan perbaikan, ketiga parpol tersebut dinyatakan sudah memenuhi persyaratan, dan Total partai politik yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Talaud adalah 14 partai politik terdiri dari 4 partai baru dan 10 partai politik yang sudah ada di lingkaran pemerintahan.
“Komisi Pemilihan Umum berharap komunikasi antara KPU dan partai-partai politik peseta pemilu dapat terjalin dengan baik agar semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik,” kata anggota KPU Kader Talenggoran sembari meminta kritikan dan masukan dari sejumlah partai politik agar semua perencanaan dapat berjalan sesuai jadwal yang sudah direncanakan.
“Kritikan dan masukan dari peseta pemilu sangat kami harapkan, agar semua bisa berjalan sesuai yang sudah direncanakan,” ujar Talenggoran.(fanly)