Tahanan Polresta Manado Meninggal Akibat Luka Tembak

Manado, SULUTREVIEW – Seorang tersangka dengan kasus pencurian barang elektronik yang ditahan di rumah tahanan Polresta Manado, meninggal dunia.

Tersangka yang berinisial JL alias Joy (49) warga Desa Kokole Dua Jaga II Kecamatan Likupang Minahasa Utara ini, meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Selasa (30/1/2018).

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu saat diwawancarai membenarkan adanya tahanan Polresta Manado yang meninggal dunia, tersangka sedang dalam pembantaran dan dalam perawatan tim medis akibat luka tembak di kaki kirinya pada saat penangkapan oleh Tim Resmob.

“Penangkapan tanggal 16, lalu dibantarkan tanggal 19 Januari untuk dioperasi. Tapi sudah masuk rumah sakit sehari sebelumnya untuk dilakukan observasi karena diduga ada pembengkakan di pembuluh darahnya,” ujar Sitepu.

Lanjutnya, pihak dari Polresta Manado juga turut berbela sungkawa atas meninggalnya tersangka, “Biarpun tersangka seorang residivis dari tahun 1999 dan sudah 9 kali masuk penjara, tetapi kami dari pihak Polresta Manado akan bertanggung jawab, artinya kita juga akan menunjukkan rasa empati kita kepada keluarga, jadi mulai dari biaya operasi hingga biaya pemakaman akan kami tanggung.” jelas Sitepu.

Sementara untuk semua kasus tersangka, pihak dari Polresta Manado akan mengambil kesimpulan memberhentikan penyedikan (SP3), karena sudah diatur dalam KUHP,

“Tersangka meninggal pada saat mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara. Usai menjalani operasi, kondisi tersangka terus menurun, sehingga pihak medis memastikan kematian tersangka karena pembengkakan pada pembuluh darah,” ujarnya.(rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *