Manado, SULUTREVIEW – Wakil Gubernur (wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw akan menindaklanjuti pengurusan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu sesuai permintaan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
“Pak Gubernur menyerahkan tindak lanjut rekomendasi BPK 100 persen kepada saya,” katanya saat memberikan sambutan pada Diskusi Kelompok Terarah Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Permasalahannya, di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin (29/01/2018).
Kewenangan tersebut, katanya, memang menjadi tugas tambahan bagi wagub. Namun dirinya tetap bersyukur.
“Saya dengar di tempat lain, para wakil gubernur tidak diberikan kewenangan untuk mengurus kerugian negara. Padahal kalau kita bersinergi ada pembagian yang baik. Bahkan akan mendatangkan output dan outcome yang baik,” tuturnya.
Lebih jauh, wagub pun memberikan apresiasi atas kegiatan yang dibuat BPK.
“Semakin banyak kegiatan BPK diselenggarakan pemprov pasti akan mendukung,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Anggota VI BPK RI Harry Azhar Asis, Auditor Itama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santoso, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Tangga Purba, dan para kepala daerah se Sulawesi.(hilda)