Liow Dukung Penyelesaian Persoalan Yayasan AZR Wenas

Jakarta, SULUTREVIEW – Anggota Komite III DPD RI, Stevanus BAN Liow mengatakan yayasan AZR Wenas dengan dukungan Gubernur dan BPMS terus berupaya mendapat penyelesaian yang baik terkait persoalan Universitas Kristen Indonesia Tomohon.

“Dokumen/data dan prosedur yang diminta pihak Kemenristek RI rasanya sudah dipenuhi pihak yayasan dan saat ini menunggu respon balik. Kita doakan bersama untuk segera ada penyelesaian,” kata anggota DPD dapil Sulut ini, Selasa (5/12/2017).

Menurutnya secara organisatoris upaya yang dilakukan yayasan didukung oleh jemaat, karena sesuai Keputusan SMST Ke 30 GMIM di Wilayah Tanawangko Dua, bulan Oktober 2017 baru-baru ini.

Yang pasti, dia mengimbau semua pihak menahan diri sambil menunggu respon Kementerian. “Konkritnya menunggu respon balik dari kementerian dan yang terbaik untuk UKIT, GMIM dan semua pihak,” kuncinya.

Sementara ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengaku DPD tidak bisa bergerak untuk memediasi sebelum menerima laporannya.

“Kita gak bisa gerak kalau gak ada surat resmi yang masuk ke DPD. sebaiknya kirim surat resmi ke Badan Akuntabilitas Publik DPD RI atau email fahira.idris@gmail.com,” tukasnya seraya menambahkan kirim secara detail permasalahannya.

“Kalau bisa yang kirim adalah para pihak yang merasa dirugikan,” tukasnya. Laporan tersebut nantinya untuk di bahas dalam rapat guna mencari solusinya. Sementara anggota Komisi X DPR RI, Vena Melinda memastikan mencari tahu persoalan tersebut. “Saya Akan Cari tau permasalahannya,” tandasnya.(rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.