Jakarta, SULUTREVIEW – Verfikasi partai politik (Paprol) baik secara administrasi maupun faktual untuk lolos sebagai peserta pemilu 2019, tentu sebagai upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan kualitas demokrasi, meski masih secara prosedural.
“Apalagi pemilu 2019 nanti secara serentak. Baik caleg DPR, DPD, DPRD maupun Pilpres. Jadi, pemilu serentak ini merupakan tantangan penyelenggara pemilu dan parpol. Termasuk mekanisme Sipol (sistem informasi partai politik),” tegas anggota DPR RI FPPP Arwani Thomafi dalam dialog ‘’Verifikasi dan Gugatan Partai Politik Menuju Masa Depan Demokrasi?” di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Hanya saja, lanjut wakil ketua umum PPP itu, verifikasi itu jangan sampai menutup hal-hal yang substansial dari penyelenggaraan pemilu itu sendiri. “Bagaimana membangun demokrasi konstitusional itu diikuti dengan aturan-aturan yang detil,” ujarnya.
Karena itu tinggal kesiapan parpol khususnya dalam verifikasi parpol sebagai tertib demokrasi. “Maka, KPU ingin pemilu yang berkualitas dan bukan prosedur semata,” kuncinya.(rizal)