Geopolitik Dunia Memanas, OJK Pastikan Keuangan Indonesia Terjaga

Jakarta, Sulutreview.com – ​Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap stabil dan resilien di tengah ketegangan geopolitik global, eskalasi konflik di Timur Tengah, serta dinamika ekonomi dunia. Kondisi ekonomi domestik yang kondusif, ditandai dengan penurunan inflasi ke level 2,88 persen serta ekspansi aktivitas manufaktur, menjadi penopang utama ketahanan sektor keuangan Indonesia yang didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai.

​Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa resiliensi sektor keuangan Indonesia saat ini tidak terlepas dari solidnya fundamental ekonomi dalam negeri serta pengawasan terintegrasi yang terus diperkuat.

“Di tengah dinamika dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih membayangi, stabilitas sektor jasa keuangan domestik tetap terjaga dengan baik. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terkendali di seluruh sektor,” ujar Friderica Widyasari Dewi pada Selasa (4/7/2026).

​Arah penguatan terlihat di pasar modal domestik seiring dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan meredanya tekanan jual investor asing. Di sektor perbankan, fungsi intermediasi terus melaju pesat dengan pertumbuhan kredit yang didorong oleh segmen investasi dan korporasi, sementara ketersediaan likuiditas dan kualitas kredit tetap berada pada level yang aman.

Kinerja positif serupa juga tercatat pada sektor perasuransian, dana pensiun, serta lembaga pembiayaan.

​Selain menjaga kestabilan industri konvensional, OJK secara konsisten memperluas edukasi keuangan, menguatkan perlindungan konsumen, dan memitigasi risiko kejahatan digital.

Friderica menambahkan bahwa OJK terus mengambil langkah proaktif dalam memutusk rantai aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami terus memperkuat penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap kejahatan keuangan digital, termasuk pemblokiran rekening terkait judi online dan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), demi mengamankan ekosistem keuangan nasional dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

​Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, mengakselerasi transformasi digital, dan mendorong pendalaman pasar keuangan.

Sinergi antara regulator, pemerintah, dan para pelaku industri akan terus ditingkatkan guna memastikan sektor jasa keuangan dapat berkontribusi secara optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *