Manado, Sulutreview.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siap menindaklanjuti kebijakan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski menerapkan WFH namun kebijakan tersebut tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, usai mengikuti apel perdana ASN pascalibur Idulfitri bersama Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Senin (30/3/2026).
Menurut Niclas, kebijakan WFH diberlakukan setiap Rabu dan Kamis, namun tidak berlaku bagi pejabat eselon II yang tetap diwajibkan berkantor. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ini harus tetap diimbangi dengan disiplin tinggi dari seluruh ASN.
“WFH bukan berarti bebas beraktivitas di luar pekerjaan. ASN tetap harus fokus menjalankan tugasnya, tidak berada di pusat perbelanjaan, kedai kopi, atau bepergian ke luar daerah saat jam kerja,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Niclas menekankan sejumlah poin penting yang menjadi arahan pimpinan daerah, di antaranya tanggung jawab profesional ASN untuk memberikan kinerja terbaik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Selain itu, penerapan WFH disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, tanpa mengurangi produktivitas kerja. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan kantor serta penggunaan fasilitas secara hemat selama sistem kerja fleksibel berlangsung.
Dari sisi etika, ASN diingatkan untuk menjaga integritas, membangun komunikasi yang baik, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan.
Niclas turut menginstruksikan seluruh ASN agar segera kembali menjalankan aktivitas kerja secara optimal setelah masa libur panjang, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan bermanfaat.
Penerapan sistem kerja ini, ditambahkan Silangen, DPRD Sulut optimistis bahwa kinerja ASN tetap terjaga, sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.(hilda)













