Bitung, Sulutreview.com– Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono SH melalui Kepala Seksi Intelijen Justisi Devli Wagiu SH MH mengatakan bahwa Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bukan hanya momentum seremonial, tetapi ruang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Wagiu pada
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 di Kota Bitung yang ditandai dengan penyelenggaraan diskusi publik yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung
Agenda ini berlangsung di ruang SH Sarundajang, Selasa (9/12/2025), dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari ASN Pemerintah Kota Bitung, perwakilan pengadilan, aparat kepolisian, aktivis antikorupsi, tokoh agama dan tokoh masyarakat hingga perwakilan mahasiswa.
Tidak hanya diskusi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching buku tentang pemilu dan pilkada damai, hasil kolaborasi antara KPU Kota Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung.
Buku tersebut merangkum pengalaman Kota Bitung yang sebelumnya berada dalam zona merah kerawanan pemilu, hingga akhirnya menjadi daerah yang dinilai paling aman dan kondusif pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono SH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Justisi Devli Wagiu SH MH, menegaskan bahwa HAKORDIA bukan hanya momentum seremonial, tetapi ruang refleksi bersama untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
“Diskusi ini menjadi bagian penting dari upaya memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, sekaligus memberikan pemahaman terkait perubahan KUHAP yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026,” ujar Wagiu
Menurutnya, perubahan KUHAP akan membawa berbagai pembaruan dalam proses peradilan pidana, sehingga seluruh aparatur penegak hukum dan masyarakat perlu mendapatkan informasi yang tepat dan komprehensif.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bitung menghadirkan narasumber dari berbagai elemen strategis: perwakilan Pengadilan Negeri Bitung, jajaran Polres Bitung, serta dua aktivis antikorupsi, Berty Lumempouw dan Sunny Rumawung, yang memberikan pandangan kritis terkait dinamika pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di daerah.
Justisi Wagiu secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan perspektif hukum maupun analisis situasional mengenai isu-isu terkini di lapangan.
Selain itu, dukungan dari Pemerintah Kota Bitung juga menjadi elemen penting dalam memastikan kelancaran kegiatan.(zet)













