Manado, Sulutreview.com – Hari pertama PT Pegadaian sukses menggelar Festival Tring!. melalui iven ini masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), khususnya generasi muda Kota Manado, diberikan edukasi terkait aplikasi Tring! milik pegadaian.
Atrium Manado Town Square (Mantos) tiga menjadi tempat perhelatan festival Tring! selama tiga hari, kegiatan yang di mulai tepat pukul 10.00 WITA diawali dengan melakukan registrasi terlebih dahulu kepada nasabah prioritas, Jumat, (24/10/2025).
Dan yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, yakni Pimpinan PT Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno dan Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara (Sulutgomalut), Berlin Situmorang, serta yang menjadi moderator, Michael Kilapong.
Pada kesempatan itu Pratiko menjelaskan pentingnya masyarakat untuk mengenal lebih dekat apa itu Tring! dan kenapa Tring! penting?.
Ia mengatakan bahwa Tring! hadir sebagai aplikasi untuk segala kebutuhan keuangan mulai dari Saving (Penghematan), Growing (Pertumbuhan), dan Funding (Pendanaan), yang mana aplikasi ini kegunaannya adalah untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi emas dalam satu genggaman.

Lanjutnya mengatakan satu aplikasi untuk semua, seperti layanan Konvensional dan Syariah kini terintegrasi dalam satu genggaman yang lebih praktis, lebih cepat dan lebih efisien, menghubungkan seluruh layanan emas mulai dari tabungan emas, cicil emas, jual, gadai, hingga konversi emas fisik via outlet maupun lewat ATM emas, UI/UX yang fresh dan sistem keamanan yang semakin diperkuat untuk memberikan pengalaman digital yang lebih aman dan menyenangkan serta wajah baru Pegadaian Digital yang lebih modern dan dekat dengan generasi muda.
“Dari Pilihan Terakhir (The Last Resort), kami ingin menjadi Jaring Pengaman (Safety Net) buat masyarakat seluruh Indonesia dalam merencanakan keuangan ke depan, utamanya melalui produk – produk yang berbasis emas,” ucap Pratikno saat membawakan materi pada Festival Tring!.
Dirinya juga mengajak para undangan dan pengunjung yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk mendownload aplikasi Tring! untuk mendapatkan pengalaman keuangan digital.
“Nah, untuk experience silahkan bapak/ibu download aplikasi Tring!, pada kesempatan kali ini juga selama tiga hari berturut – turut, kami juga memberikan promo yang cukup menarik jika bapak/ibu melakukan cicil emas melalui aplikasi Tring!, dan tidak akan kami berikan di iven yang lain,” tutup Pratikno.

Berlin Situmorang saat diberikan pertanyaan oleh moderator terkait apa yang menjadi tantangan saat ini dalam hal literasi keuangan di Indonesia, khususnya Gen Z saat ini.
Menurutnya OJK telah mengedukasi masyarakat luas dengan SDM terbatas dan menghadapi masalah investasi ilegal, dia menjelaskan bahwa masyarakat sering tertipu investasi ilegal karena tergiur akan keuntungan besar seperti masyarakat terlalu percaya dan mudah tergiur dan tertipu dengan tawaran – tawaran dari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK dan tawaran pinjaman dari oknum – oknum yang tidak terpercaya, sedangkan untuk tantangan literasi keuangan untuk Gen Z, adalah perkembangan teknologi saat ini maju pesat, termasuk di dalamnya pinjaman – pinjaman online.
“Untuk Gen Z, kita harus bijak dan cerdas dalam mengelola keuangan. Kita saat ini apa? Mahasiswa kah, pelajar kah? Gajinya berapa? Kita harus kesampingkan ego kita, keinginan kita, agar kita lebih bijak lagi dalam mengambil suatu keputusan, khususnya dalam hal keuangan,”
Dirinya juga mengakui ada juga tantangan lainnya, seperti masyarakat terlalu percaya dan mudah tergiur dan tertipu dengan tawaran – tawaran dari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK dan tawaran pinjaman dari oknum – oknum yang tidak terpercaya.
Di akhir kegiatan Festival Tring! Berlin pun memberikan tips cara membedakan mana investasi legal dan investasi ilegal agar masyarakat tidak terjebak ikut investasi bodong.
“Sederhana sekali sebenarnya kalau kita ingin membedakan mana yang legal, mana yang tidak. Cukup dengan 2 L, yaitu Legal dan Logis. Legal itu artinya punya izin, jangan hanya sebatas izin badan hukum yang dikeluarkan kementrian hukum, tapi juga harus ada izin operasional. Contohnya bank, ada izin operasional dan izin secara kelembagaan, izin dari otoritas yang mengawasi. Nah, yang kedua harus logis, jangan kita ingin mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat tanpa resiko,” ungkap Berlin.(lina)













