Manado, Sulutreview.com – Bank Indonesia (BI) mencatat peredaran uang palsu di Indonesia menunjukkan tren menurun. Pada tahun 2024, rasio uang palsu secara nasional berada di level 4 lembar per satu juta lembar uang beredar (4 ppm), turun dari 5 ppm pada tahun 2023.
“Penurunan ini merupakan hasil dari peningkatan kualitas uang Rupiah melalui penggunaan bahan dan teknologi cetak modern dengan fitur pengaman mutakhir, serta edukasi publik yang masif dan sinergi erat seluruh unsur Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu),” ujar Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Joko Supratikto, pada Senin (18/08/2025).
Sebagai otoritas yang berwenang, lanjut Supratikto, BI melalui Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BICAC) juga aktif melakukan klarifikasi keaslian uang bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum. Di samping itu, BI menugaskan tenaga ahli untuk mendukung proses penyidikan dan persidangan tindak pidana uang palsu.
“Ini merupakan bagian dari langkah represif untuk menegakkan hukum dan mendorong penjatuhan sanksi maksimal kepada para pelaku,” ujarnya.
Upaya pre-emtif dan preventif yang dilakukan BI pun mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Emisi (TE) 2022 berhasil meraih penghargaan Best New Banknote Series pada ajang IACA Currency Awards 2023.
Bahkan, pecahan Rp50.000 TE 2022 menempati posisi kedua dunia dalam kategori World’s Most Secure Currencies versi BestBrokers pada November 2024.(hilda)













