Keluarga Besar SMPN 1 Bitung Sambut Sukacita Program Jaksa Masuk Sekolah

Bitung, Sulutreview.com- Entah ini akibat mulai maraknya aksi kriminalitas yang didomonasi oleh kalangan anak remaja di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) atau tidak. Yang pasti pihak Kejaksaan Negeri Bitung saat ini gencar melakukan sosialisasi dan pengenalan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bagi sekolah-sekolah Menengah Pertama. Salah satunya di SMPN 1 Bitung.

Akan tetapi pada Program JMS ini, adalah merupakan merupakan salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum.

Kedatangan sejumlah Jaksa ini langsung disambut oleh Kepsek Bastian Langingi SP.d dan ratusan siswa yang sangat senang mendapat kunjungan dari para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bitung.

Kasie Intel Orchido Belamarga SH dan Kasie Datun J.P Runkat SH memberikan materi pengenalan hukum dan dampak dari perbuatan yang melanggar hukum atau kriminalitas.

Jajaran Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bitung juga memaparkan agar kalangan siswa menghindari kriminalitas yang merugikan nama baik dan juga akan dijatuhkan hukum sesuai amanat Undang-Undang yang berlaku.

Pada sesi tanya jawab para siswa sangat antusias silih berganti bertanya. Menariknya kalangan siswa pun menanyakan perbedaan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Dan langsung dijelaskan oleh para pemateri dengan jelas.

Pemateri juga menghimbau kepada kalangan siswa agar dapat menjadi teladan dan dapat menghindari pergaulan bebas seperti minuman keras dan obat-obatan terlarang agar menjadi calon generasi emas penerus bangsa.

Usai kegiatan JMS, kepala sekolah Bastian Langingi SP.d mengatakan banyak-banyak terimah kasih kepada jajaran Jaksa yang telah memberikan materi pengenalan hukum dan pemahamanya agar kalangan siswa tidak terperosok pada lubang yang berpotensi ke arah kriminalitas.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *