Mitra, Sulutreview – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, di ruang paripurna Legislatif Soekarno Hall, Senin (14/04/2025).
Ketua Pansus LKPJ Tahun 2024, Arter Runturambi, mengatakan bahwa Rapat Pansus ini untuk mendengarkan penyampaian dari Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“LKPJ Bupati Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2024 harus didukung oleh seluruh SKPD,” katanya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa Pansus dalam melakukan tugasnya akan melakukan investigasi dan pengumpulan data-data pada tahun 2024.
“Tugas kami adalah ingin melihat kesesuaian terhadap capaian kinerja dengan validasi data yang disajikan dalam LKPJ Bupati,” ujar Arter.
Arter Runturambi sangat berharap agar Kepala SKPD dapat memberikan informasi yang sesuai.
“Kepala SKPD harus proaktif sehingga kami Pansus dapat melakukan tugas dengan baik dan pada akhirnya melahirkan beberapa rekomendasi untuk menjadi landasan dalam melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Mitra yang lebih hebat, maju, dan mandiri,” tukas Arter Runturambi. (***)













