Selasa 8 April 2025 jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kota Bitung Sulawesi Utara belum melaksanakan Apel Pagi.

Hal ini diperoleh kabar bahwa jajaran ASN Bitung masih menggunakan mekanisme kerja Work From Anywhere (WFA) dengan mengacu surat edaran Pemerintah Kota Bitung yang ditandatangani oleh Sekda Bapak Ir IGN Rudy Theno ST MT.

Plh Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bitung Rio Karamoy SSTP membenarkan mekanisme kerja WFA tersebut.

Mantan Sespri saat mantan Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban MSI menjabat Sekda Bitung ini mengatakan bahwa memang, pada Selasa ini sesuai surat edaran Pemerintah Kota Bitung no 08/32/SEK tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung. Dimana pada poin

  1. menuturkan Bahwa pada Hari Selasa, 8 April 2025 Aparatur Sipil Negara melaksanakan
    penyesuaian tugas kedinasan melalui mekanisme Work From Anywhere
    (WFA);
  2. Dalam pelaksanaan WFA tersebut, Perangkat Daerah / Unit Kerja yang
    melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat diwajibkan untuk
    mengatur penugasan kerja pegawai pada pelaksanaan WFA dimaksud,
    sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan
    sebagaimana mestinya;
  3. Bahwa untuk menjaga keamanan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka dimintakan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/
    unit kerja agar mengatur jadwal piket Pegawai ASN pada pelaksanaan WFA
    di kantornya masing-masing;
  4. Pelaksanaan Apel Kerja hari Rabu, 9 April. (zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *