Selasa 8 April 2025 jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kota Bitung Sulawesi Utara belum melaksanakan Apel Pagi.
Hal ini diperoleh kabar bahwa jajaran ASN Bitung masih menggunakan mekanisme kerja Work From Anywhere (WFA) dengan mengacu surat edaran Pemerintah Kota Bitung yang ditandatangani oleh Sekda Bapak Ir IGN Rudy Theno ST MT.
Plh Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bitung Rio Karamoy SSTP membenarkan mekanisme kerja WFA tersebut.
Mantan Sespri saat mantan Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban MSI menjabat Sekda Bitung ini mengatakan bahwa memang, pada Selasa ini sesuai surat edaran Pemerintah Kota Bitung no 08/32/SEK tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung. Dimana pada poin
- menuturkan Bahwa pada Hari Selasa, 8 April 2025 Aparatur Sipil Negara melaksanakan
penyesuaian tugas kedinasan melalui mekanisme Work From Anywhere
(WFA); - Dalam pelaksanaan WFA tersebut, Perangkat Daerah / Unit Kerja yang
melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat diwajibkan untuk
mengatur penugasan kerja pegawai pada pelaksanaan WFA dimaksud,
sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan
sebagaimana mestinya; - Bahwa untuk menjaga keamanan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka dimintakan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/
unit kerja agar mengatur jadwal piket Pegawai ASN pada pelaksanaan WFA
di kantornya masing-masing; - Pelaksanaan Apel Kerja hari Rabu, 9 April. (zet)