Bitung, Sulutreview.com– Janji Kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung no urut 2 Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM) yang sukses memenangkan Pilkada dan menjadi Walikota dan Wakil Walikota di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) satu persatu mulai ditepati.
Salah satunya dengan mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu menyalurkan setiap gaji dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dibuktikan dengan disalurkanya Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh ASN sebanyak 3.065 di ruang lingkup Pemerintah Kota Bitung yang mulai disalurkan sejak 18 Maret 2025.
Dan kabar bahwa penyaluran THR sudah 100 persen dibayarkan diperkuat berdasarkan laporan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk Kota Bitung sudah 100 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno ST MT menyampaikan, pemerintah kota (pemkot) sudah mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN sejak tanggal 18 Maret 2025.
Hal itu kata Rudy sebagai bentuk komitmen pemerintahan Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM) untuk membayar hak pegawai tepat pada waktunya sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Ini bentuk komitmen Pak Wali Kota dan Wali Kota untuk menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tepat pada waktunya. Dan puji Tuhan dari 3.065 ASN Kota Bitung sudah terbayar persen,” jelas Rudy, Jumat lalu.
Mantan Kadis PUPR terlama di Kota Bitung ini menyampaikan pesan Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dibayarkan dapat dipergunakan dengan baik, lebih khusus bagi ASN yang akan menghadapi hari raya Idul Fitri.
“Pesan Pak Wali dan Pak Wakil agar seluruh ASN yang sudah menerima THR kiranya dapa dimanfaatkan dengan baik, khususnya bagi ASN muslim dalam menyambut hari raya Idul Fitri nanti,” pungkasnya.(zet)