Terungkap di MOU Bersama Kejaksaan, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Bakal Berinovasi Menambah Produk Layanan Air Kemasan

Bitung, Sulutreview.com– Perusahaan Daerah Air Minum Duasudara Bitung yang saat ini hanya memproduksi air bersih untuk masyarakat. Namun di tahun 2025 ini, akan berinovasi dengan menambah layanan produk air kemasan botol.

Hal ini terungkap saat melakukan penandatanganan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Senin (10/03/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.

Penandatanganan ini dituangkan melalui nota kesepahaman bersama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr Yadyn SH MH dan Direktur PDAM Alfred Salendeho SE MM disaksikan langsung Kepala Bagian kerjasama pemkot Bitung, para direksi dan Dewan Pengawas PDAM Bitung.

Dalam kesempatan Kajari Bitung, Dr. Yadyn menyampaikan apresiasi kepada Perumda Air Minum Dua Saudara, yang semakin menjadi perusahaan daerah yang memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah, dan masyarakat.

“PDAM Dua Saudara terbukti memberikan manfaat dan keuntungan, sehingga memiliki kinerja positif untuk meningkatkan pelayanan. Strategi B to B dengan rencana baru, air minum kemasan akan meningkatkan keuntungan perusahaan,” ucapnya.

Lanjut kata Yadyn, dengan produksi minuman kemasan, akan menambah diversitas usaha karena kualitas air bersih, seperti dari mata air aer ujang, di atas rata-rata kualitas air bersih, standar Perumda Air Minum Dua Saudara.

“Beberapa nahkoda kapal pesiar yang singgah di Pelabuhan Bitung, menyampaikan, kualitas air sangat bagus, sehingga menjadi salah satu alasan, kapal-kapal pesiar singgah di Kota Bitung,” ujar Yadyn.

Kajari Yadyn mengatakan bahwa, dalam perjanjian kerja sama ini, tidak hanya melakukanupaya penagihan, dan berkaitan dengan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, namun juga pendampingan Perumda Air Minum, menjadi salah satu perusahaa milik daerah yang memiliki tata kelola yang baik dan berintegritas.

Direktur Perumda Air Minum Dua Saudara, Alfred Salindeho, menegaskan kerja sama tersebut bukan hanya formalitas, namun menjadi aksi nyata, untuk memperbaiki kinerja perusahaan.

“Ini bukan hanya seremoni, namun lebih sebagai sinergi untuk membangun bersama, mendatangkan manfaat kepada seluruh masyarakat,” kata Salindeho.

Lebih lanjut Alfred Salindeho juga menjelaskan bahwa di tahun 2024, Perumda Air Minum Dua Saudara berhasil memberikan manfaat, dengan bagi hasil Rp 1,6 miliar, sebagai Pendapatan Asli Daerah. Namun jumlah tersebut, menurut Alfred Salindeho, masih belum optimal, karena masih banyaknya piutang pelanggan.

“Perlu masyarakat ketahui, tarif per liter air, hanya Rp 6 rp. Sehingga sangat murah, namun sayangnya masih banyak yang menunggak,” ujarnya.

Dengan kerja sama Kajari dan PDAM Dua Saudara berharap piutang pelanggan, pelan tapi pasti akan berkurang, sehingga beban perusahaan berkurang. Sayangnya Dirut PDAM, Alfred Salindeho, enggan menyebut angka pasti piutang tersebut.

“Kami tak bisa menghapus piutang sekaligus, karena penghapusan piutang akan menggerus profit perusahaan. Dan jika terjadi kami tidak dapat lagi membagi deviden, kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *