Bantu Ekonomi Warga, Pemerintah Desa Wiau Salurkan BLT-DD Untuk 16 KPM

Penyaluran BLT-DD dipantau langsung oleh Hukum Tua Lyke Mawati. (DoK. Pemdes Wiau )

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa Wiau, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah menyalurkan BLT-DD untuk tahap 7, 8, dan 9, pada hari Kamis (03/10/2024). Penyaluran BLT-DD dilakukan di Kantor Cabang Pembantu Bank SulutGo Ratahan yang berlokasi di Kompleks perkantoran DPRD Mitra. Masing-masing KPM menerima sejumlah 900ribu rupiah.

Bantuan ini disalurkan kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dinyatakan layak melalui hasil musyawarah desa. Desa Wiau berkomitmen untuk menjalankan program BLT-DD dengan sungguh-sungguh untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang lebih membutuhkannya.

Lyke Mawaty, Hukum Tua Desa Wiau, mengungkapkan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap kebutuhan warga masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan ini juga sesuai dengan tujuan program BLT-DD yang merupakan program pemerintah pusat dalam upaya membantu masyarakat yang kurang mampu.

Kata di, seiring berkembangnya ekonomi di Indonesia, kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat masih sangat terlihat. Maka, program BLT-DD ini dapat membantu warga yang berada di bawah garis kemiskinan. Diharapkan dengan adanya program bantuan ini mampu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di desa, sehingga warga masyarakat bisa lebih sejahtera.

“Hal ini sejalan dengan visi Desa Wiau untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi tingkat kemiskinan. Selain itu, penyaluran BLT-DD juga merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan membantu warga yang dalam kategori ekonomi lemah menjadi lebih sejahtera,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam penyaluran program BLT-DD, transparansi dan keadilan menjadi hal yang sangat penting. Untuk hal ini, pemerintah desa memastikan bahwa bantuan ini disalurkan kepada orang yang tepat sesuai dengan ketentuan.

“Pemerintah desa memastikan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan dengan transparan dan berkeadilan. Tidak adanya intervensi dari pihak tertentu dalam penyaluran bantuan membuat warga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.