Royman Malage (Plh Kadishub)
Bitung, Sulutreview.com– Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) belakangan diterpa isu tak sedap.
Pasalnya diduga kuat ada setoran retribusi tambat perahu untuk swasta di Ruko Pateten yang disetorkan kepada oknum petugas Dishub yang tanpa diketahui instansi Dinas Perhubungan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Bapak Royman Malage.
Dari informasi yang diperoleh bahwa ada pembayaran retribusi biaya tambat perahu swasta oleh salah satu resort di Pulau Lembeh pada tanggal 9 September 2024 lalu. Yang mencurigakan lagi di kwitansi tersebut bukan Cap dari Dishub melainkan Pemerintah Kota Bitung yang hanya ditandatangani namun tidak bertuliskan nama.
Plh Dishub Kota Bitung Roy Malage saat dikonfirmasi pada Jumat (20/09/2024), baru mengetahuinya. Ia juga mengatakan bahwa biasanya dalam pembayaran retribusi tambat perahu untuk swasta diarahkan langsung ke Bank lewat 1 rekening kalau pun tidak dibayar langsung ke Kantor Dishub.
“Saya baru mengetahuinya soal ini, saya akan menelusuri akan kasus ini dengan memanggil oknum-oknum yang terlibat dalam hal ini,” ujarnya.
Ia juga berterimah kasih atas didapatinya informasi seperti ini. Sebab Ia baru seminggu dilantik sebagai PLH.
“Hal seperti ini saya akan berantas. Jangan sampai ada oknum petugas yang bekerja diluar batas kewajaran yang berpotensi ke persoalan hukum,” ujarnya.(zet)













