Mitra, Sulutreview – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah membuka rekrutmen pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk pelaksanaan pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua Bawaslu kabupaten Mitra Jobie Lungkutoy mengatakan, bahwa terhitung mulai hari ini Bawaslu telah membuka pendaftaran bagi putra putri kabupaten Mitra yang akan ikut dalam pengawasan pemilukada di tingkat TPS.
“Bagi warga Minahasa Tenggara yang ingin terlibat menjadi Pengawas TPS, silahkan mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat Panwascam,” ujar Longkutoy, Kamis (12/9/2024).
DijelaskanLungkutoy, bahwa, pembentukan Pengawas TPS merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Minahasa Tenggara.
“Pengawasan di TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada di tingkat pemungutan suara. Mereka ini bertugas untuk memastikan, seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dijelaskannya, rekrutmen akan dilakukan secara terbuka/transparan dengan mengutamakan integritas, netralitas, dan profesionalisme calon pengawas. Para Pengawas TPS, nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus.
“Supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” tukasnya.
Dia menambahkan, tahapan seleksi Pengawas TPS ini meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, dan pelatihan.
Tambah Lungkotoy, bahwa pihak Bawaslu Mitra berkomitmen melakukan proses seleksi dengan ketat, agar mendapatkan pengawas yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Pengawas TPS yang terpilih, akan bertugas di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Minahasa Tenggara, pada hari pemungutan suara.
“Melalui pembentukan Pengawas TPS ini, kami berharap Pilkada tahun 2024 di Minahasa Tenggara, dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, mengenai proses pendaftaran dan seleksi Pengawas TPS, masyarakat dapat mengunjungi kantor Bawaslu Minahasa Tenggara atau langsung ke sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan. (***)