Mitra, Sulutreview – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah melewati seleksi administrasi evaluasi Zona Integritas dan dinyatakan lulus melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Surat Pengumuman nomor B/29/PW.03/2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan hasil seleksi administrasi Zona Integritas pada tahun 2024.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Mitra, Piether Owu, lulus dalam seleksi administrasi ini menunjukkan bahwa Dinas berhasil memenuhi syarat dan siap untuk membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Ia juga menyampaikan bahwa hasil seleksi sudah dilaporkan kepada Bupati Ronald Sorongan dan Sekda David Lalandos, dan mendapat dukungan dari mereka serta instansi terkait.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi ini, Disdukcapil akan melanjutkan ke tahap Desk Evaluasi, sesuai dengan edaran yang diterbitkan. Owu menambahkan bahwa Disdukcapil akan menjalankan tugas sesuai SOP untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, gratis, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus Adminduk di kantor. (***)