Manado, Sulutreview.com – Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola serta Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kepala Bagian di Sekretariat KPU Sulut Carles Worotitjan dan Winda Tulangow menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakornas).
Kegiatan rakornas ini dilaksanakan dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024 yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 19-20 Agustus 2024 bertempat di Jakarta Convention Center (JCC).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama Anggota Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Bettu Epsilon, Idham Holik, August Mellaz didampingi Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Dalam sambutan pembukaan Afifuddin menghimbau kepada seluruh jajaran KPU baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk mematangkan persiapan dan bekerja secara profesional disisa waktu 99 hari Pilkada Serentak 2024. Selain itu perlu pemahaman bersama terhadap Perpres Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur putusan MA terkait usia calon kepala daerah, agar pada saat penerimaan pendaftaran 27 Agustus 2024 semua dapat mengimplementasikan.
Dihari kedua pelaksanaan Konsolnas, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo turut hadir dan memberikan arahan. Dalam arahannya Jokowi mengapresiasi kerja keras KPU baik ditingkat KPU Pusat maupun Daerah karena telah sukses dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif Tahun 2024. Jokowi juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknis persiapan Pilkada di bulan november 2024 nanti sehingga hal tersebut dapat legitimasi ke masyarakat.
Selanjutnya pemaparan materi oleh para narasumber yakni Anggota BPK, Menteri Dalam Negeri RI, Jaksa Agung Indonesia, Ketua KPK, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, Kemenkopolhukam. Setelah itu Penguatan Kelembagaan KPU Bidang Logistik dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024 oleh Anggota KPU Yulianto Sudrajat.
Turut hadir Ketua DKPP, Ketua Bawaslu, jajaran pejabat eselon I dan II, Pejabat Fungsional, Tenaga Ahli, jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Indonesia, Kabag KPU Provinsi se-Indonesia.(lina)