Mitra, Sulutreview – Sebagai perwakilan dari pemerintah, penjabat hukum tua harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat desa. Namun, tidak semua penjabat hukum tua mampu melaksanakan tugasnya dengan optimal.
Dikatakan Asisten 1 Pemkab Mitra Jani Rolos, mengingat pentingnya peran penjabat hukum tua dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Mitra akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para penjabat hukum tua. Evaluasi ini meliputi pengelolaan keuangan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Salah satu yang menjadi fokus evaluasi adalah pengelolaan keuangan desa. Penjabat hukum tua diharapkan mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh penggunaan anggaran desa harus dilakukan dengan tepat sasaran dan dalam batas-batas yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Rolos Selasa kemarin.
Selain itu, pembangunan juga menjadi hal yang penting dalam evaluasi ini. Penjabat hukum tua harus dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat desa dan membuat rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Rencana pembangunan harus dilaksanakan dengan tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Kata dia, penanganan stunting, inflasi dan kemiskinan juga akan menjadi fokus evaluasi.
“Setelah evaluasi selesai dilakukan, akan kita umumkan jika ada penjabat hukum tua yang akan diganti,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mitra terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa, dan evaluasi kinerja penjabat hukum tua adalah salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut. (***)