Jelang Pilkada 2024, KPU Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum

Jelang Pilkada 2024, KPU Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum. (Dok: KPU Mitra)

Mitra, Sulutreview – Dalam rangka menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Sulut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Penyuluhan ini dilakukan di Balai Pertemuan Umum Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur pada Kamis (11/7/2024), yang merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan yang dilakukan oleh KPU Sulut maupun Kejaksaan Tinggi Sulut terkait Pilkada Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Tenggara, BPK Franky Wowor S.Sos, berbicara bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan bersama pemerintah, khususnya pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, termasuk perangkat desa. Sebelumnya, ketua KPU Kabupaten Mitra, Otnie Tamod membuka acara dan memberikan apresiasi serta terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulut, yang baru kali ini melaksanakan penyuluhan hukum.

Kegiatan ini sangat penting karena terkait pencegahan pelanggaran hukum baik pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara maupun pelanggaran Pidana termasuk kepada pemerintah daerah, camat, dan hukum tua. Narasumber dalam kegiatan ini memiliki latar belakang dan keahlian dari berbagai bidang, antara lain Ahli Madya pada KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pak Raymond F. Mamahit (Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara), Marthen Thandi, M.H (Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024), Morais Barakati, M.H. (Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Demokrasi yang Lebih Baik), Berty W. Wongkar, M.H. (Mengembangkan Kesadaran Hukum: Masyarakat Taat Hukum dalam Pilkada Sulawesi Utara 2024), Noval Taher, S.H. (Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat), Oikurnia Zega (Masyarakat Taat Hukum: Faktor Penting Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024), DR. Muhammad Adri, M.H. (Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat), dan Theodorus Rumampuk, M.H (Mengembangkan Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024).

Kegiatan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih oleh ketua KPU Kabupaten Mitra dan dilanjutkan dengan foto bersama. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari camat, PPK, PPS, hukum tua, lurah, perangkat desa, serta masyarakat sekitar. Atas penyuluhan ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum saat tahapan Pilkada 2024 di Sulut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.