Manado, Sulutreview.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw melantik
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Rabu (29/05/2024).
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji.
Kandouw mengucapkan selamat kepada Albert Wounde sebagai penjabat Bupati Kepulauan Sangihe.
“Kepercayaan yang diberikan kiranya dapat dijalankan ke arah yang lebih baik. Karena kita tahu bersama Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki objek wisata yang baik, tapi juga memiliki tantangan di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Dengan kondisi yang ada, Kabupaten Sangihe, sebut Kandouw membutuhkan pemimpin yang visioner.
“Saya yakin dan percaya Pak Albert dapat menyelesaikannya,” ucap Kandouw sembari mengajak masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mendukung kepemimpinan Penjabat Bupati dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan semangat kebersamaan kita mampu melewati semua tantangan yang ada. Mari kita bekerja sama mewujudkan Sangihe yang maju dan sejahtera,” tukasnya.
Pelantikan Wounde sebagai Penjabat Bupati Sangihe, diharapkan Kandouw akan mendorong keberlangsungan pemerintahan sehingga dapat berjalan dengan baik. Begitu juga dengan layanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Dengan rekam jejak dari Pak Albert pasti tidak mengalami kendala, jalannya pemerintahan akan berlangsung dengan baik. Termasuk agenda mempersiapkan Pilkada,” jelasnya.
Kepada penjabat yang lama Rini Tamuntuan yang selama dua tahun mendapatkan kepercayaan untuk mengawal jalannya pemerintahan, Kandouw menyampaikan terima kasih.
“Terima kasih banyak kepada penjabat sebelumnya Rinny Tamuntuan yang selama dua tahun boleh melaksanakan tugas sebagaimana fungsinya dengan baik,” tandasnya.
Kandouw yang melakukan pelantikan tersebut, mengacu pada Permendagri nomor 4 tahun 2023 pasal 11 ayat 2, yang menyebutkan bahwa dalam hal Gubernur berhalangan, maka pelantikan Penjabat Bupati dan Penjabar Wali Kota dilakukan oleh Wakil Gubernur.
Usai dilantik, Albert yang merupakan putera daerah asal Poso Sulawesi Tengah tersebut mengatakan siap berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan Rinny Tamuntuan.
“Apa yang saya kerjakan harus dikonsolidasi dulu dan dikoordinasi dengan penjabat yang lama. Terus terang saya baru pertama kali ke Sangihe,” ujarnya.
Menyikapi riak pelantikan yang sempat mencuat sebelumnya, Albert mengklarifikasi bahwa dalam birokrasi pemerintahan itu adalah hal yang biasa. “Saya klarifikasi bahwa itu adalah biasa atau lumrah dalam birokrasi. Untuk itu perlu ditenangkan. Karena memang tidak ada masalah. Itu adalah kewenangan penuh gubernur, jadi tidak ada masalah,” ungkap Albert yang berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendagri.(eda)