Mitra, Sulutreview – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah melantik 432 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada 27 Mei, di BPU Desa Pangu.
Menurut Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, keseluruhan PPS telah melewati tahap seleksi terbuka, mulai dari seleksi berkas hingga seleksi wawancara, dan sudah lulus dengan baik.
Tamod berharap agar PPS dapat bertanggung jawab, professional, dan berintegritas saat menjalankan tugas, tetap menjaga marwah dan lembaga KPU selama menjadi bagian dari KPU Mitra.
“Pelaksanaan Pilkada kedepannya bergantung pada kinerja 432 PPS di Mitra, sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Mitra secara serentak, yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024,” ujar dia.
Ia menambakan, PPS harus memperhatikan pakta integritas dan mempraktekkannya dalam setiap tindakan dan sikap selama menjadi penyelenggara Pilkada tahun 2024 ini.
“Memasuki enam bulan terakhir sebelum pelaksanaan Pilkada, PPS harus segera melaksanakan tahapan yang ada, mulai dari pemutahiran data pemilih, pembentukan PPDP yang akan bertugas melakukan Coklit dari rumah ke rumah, melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, dan menyiapkan sekretariat pendukung kerja-kerja dari PPS,” tandasnya. (***)