Mitra, Sulutreview – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah menyelesaikan tahapan seleksi tertulis calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Berdasarkan pengumuman KPU Mitra, dari 162 peserta yang mengikuti tes tertulis dengan sistem computer assisted test (CAT), 12 orang di antaranya dinyatakan tidak lulus.
Lucky Mamahit, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Mitra, mengungkapkan bahwa sebanyak 150 calon anggota PPK dinyatakan lulus seleksi tertulis. Selanjutnya, mereka diundang untuk mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Mei di kantor KPU Mitra.
Bagi calon anggota PPK yang akan mengikuti wawancara, Lucky menekankan bahwa mereka harus mengenakan pakaian putih hitam dan wajib membawa KTP elektronik, kartu pendaftaran, dan alat tulis. (***)