Peningkatan Balai Kemasyarakatan di Desa Wongkai Gunakan Dana Desa Tahun 2024

Balai Kemasyarakatan di Desa Wongkai (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Hukum Tua Desa Wongkai Kecamatan Ratahan Timur Minahasa Tenggara, Royke Ponggohong, gunakan Dana Desa untuk peningkatan Balai Kemasyarakatan. Proyek ini memiliki volume 18 x 20 meter dengan total anggaran sebesar Rp.37.360.606,-.

Hukum Tua Desa Wongkai menjelaskan bahwa peningkatan Balai Kemasyarakatan ini akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari kerja. Proyek ini bertujuan untuk memberikan fasilitas yang lebih baik bagi masyarakat desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan budaya.

“Dengan adanya peningkatan Balai Kemasyarakatan, diharapkan masyarakat Desa Wongkai dapat lebih aktif dalam mengadakan pertemuan, rapat, dan kegiatan lainnya. Selain itu, fasilitas yang lebih baik juga diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas antar warga desa,” ujar Royke baru-baru ini .

Royke Ponggohong juga menekankan bahwa penggunaan dana desa untuk proyek ini telah melalui proses yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut serta dalam pengawasan dan penggunaan dana desa agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana.

“Dengan adanya peningkatan Balai Kemasyarakatan ini, diharapkan Desa Wongkai dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Semoga proyek ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga desa,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *